Kamis, 07 November 2013

SpecialEducation and Special Needs Education

Pada artikel pertama ini, saya terlebih dahulu akan sedikit membahas apa itu special education atau yang lebih sering kita kenal dengan pendidikan khusus dan apa itu special needs education.

SPECIAL EDUCATION
Istilah pendidikan luar biasa atau pendidikan khusus adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu special education. Special Education sendiri diartikan sebagai profesi yang dimaksudkan untuk mengelola pendidikan guna mencegah, mengurangi atau menghilangkan kondisi yang mengakibatkan gangguan yang signifikan terhadap keberfungsian anak dalam bidang akademik, komunikasi dan penyesuain, sedangkan anak-anak yang mejadi targetnya disebut “expectional children” atau “anak berkelainan khusus”

Sejak tahun 1980an fokus pendidikan khusus adalah kebutuhan khusus anak dan intervansi lingkungan agar kebutuhan khusus anak tersebut dapat terpenuhi.
Dalam Wikipedia special education didefinisikan sebagia berikut :
Special education is the education of student with special needs in a way that addresses the students individual differences and needs. Ideally, this process involves the individually planned and sytematically monitored arrangement of teaching procedures, adapted equipment, and materials, accessible settings, and other interventions designed to help learners with special needs achieve level of personal self-sufficiency and success in school and community that would be available if the student were only given access to a typical classroom education.
Kebutuhan khusus tersebut adalah yang diakibatkan oleh berbagai kategori disabilitas dan keberbakatan (giftedness).

SPECIAL NEEDS EDUCATION
Dalam pendidikan inklusif, pernyataan dari Salamanca (UNESCO, 1994) memperluas kebutuhan khusus itu sehingga tidak hanya kebutuhan khusus akibat disbilitas dan keberbakatan saja tetapi juga mencakup anak jalanan, anak penduduk terpencil, etnik atau kebudayaan minoritas serta anak dari lingkungan yang kurang beruntung lainnya seperti anak dari korban bencana alam ataupun yang lainnya.
Kumpulan ilmu yang mengkaji lebih dalam serta lebih luas dari masalah diatas disebut “special needs education” atau yang sering dikenal pendidikan kebutuhan khusus.

PENDIDIKAN LUAR BIASA ATAU PENDIDIKAN KHUSUS
Special education merupakan terjemahan langsung dari “special education” , sedangkan “pendidikan luar biasa” merupakan terjemahan yang sudah disisipi frase “luar biasa” yang sering diartikan sebagai tambahan dari ungkapan “berlebih lebihan” . Oleh karenanya anak yang menjadi kajian PLB disebut “anak luar biasa” , padahal seharusnya kita menanamkan kepada mereka bahwa mereka juga sama dengan anak-anak lain pada umumnya tetapi mereka memiliki kebutuhan khusus akibat disabilitasnya dan akibat lingkungan yang tidak aksesible.
Wikipedia (2012) menyebutkan bahwa lawan dari special education adalah general education. Kalau kita menggunakan terjemahan langsung, berati lwan dari pendidikan khusus adalah pendidikan umum. Lalu apa lawan dari pendidikan luar biasa? Pendidikan biasa? Tetapi istilah pendidikan biasa tentu saja tidak lazim. Ini berarti ada sesuatu dengan istilah “pendidikan luar biasa”

Diatas semua itu, Undang undnag RI membenarkan penggunaan istilah pendidikan khusus. Istiah pendidikan khusus digunakan dalam Undang-Undang nomor 20 th 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 32 Undang-Undang tersebut menggariskan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingakat kesulitan dalam mengiuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar